Media Komunikasi dan Inspirasi: JENDELA Pendidikan dan Kebudayaan XXXVII/Oktober 2019
Bahari, Agi; Maulipaksi, Desliana; Putri, Ryka Hapsari; Retnawati, Dwi; Anugrahmawaty, Denty; Sari, Prima; Kusuma, Anang; Pramudita, Prani; Sugianto, Dennis; Indraswarti, Intan; Widianto, Nur
Good governance adalah istilah subyektif yang
menggambarkan bagaimana lembaga publik
melakukan urusan publik dan mengelola sumber
daya dengan cara yang dipilih. Dengan Good
governance, kekuasaan tidak semata-mata
dimiliki dan menjadi urusan pemerintah saja,
melainkan juga secara bersama-sama dikelola
oleh masyarakat dan pihak swasta.
Good governance memiliki beberapa prinsip di
antaranya yaitu transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi adalah keterbukaan atas semua
tindakan dan kebijakan yang diambil, sedangkan
akuntabilitas adalah mempertanggungjawabkan
segala tindakan dan kebijakan yang dilakukan.
Prinsip ini tidak hanya harus dimiliki oleh lembaga
pemerintahan, tapi juga lembaga publik lainnya,
termasuk sekolah
menggambarkan bagaimana lembaga publik
melakukan urusan publik dan mengelola sumber
daya dengan cara yang dipilih. Dengan Good
governance, kekuasaan tidak semata-mata
dimiliki dan menjadi urusan pemerintah saja,
melainkan juga secara bersama-sama dikelola
oleh masyarakat dan pihak swasta.
Good governance memiliki beberapa prinsip di
antaranya yaitu transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi adalah keterbukaan atas semua
tindakan dan kebijakan yang diambil, sedangkan
akuntabilitas adalah mempertanggungjawabkan
segala tindakan dan kebijakan yang dilakukan.
Prinsip ini tidak hanya harus dimiliki oleh lembaga
pemerintahan, tapi juga lembaga publik lainnya,
termasuk sekolah
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Jenderal
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-29T08:45:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah