Pedoman ejaan bahasa Jawa yang Disempurnakan.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ahasa daerah adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi negara, sesuai dengan bunyi Penjelasan Pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945. Sejalan dengan itu bahasa daerah perlu dipelihara dan dikembangkan; dan salah satu usaha yang dapat dijalankan ialah penataan kembali ejaan bahasa daerah — dalam hal ini bahasa Bali, Jawa, dan Sunda. Penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia pada tahun 1972 telah mendorong masyarakat untuk menyesuaikan ejaan bahasa Bah, Jawa, dan Sunda dengan ejaan bahasa Indonesia yang disempumakan. ntuk memenuhi keperluan masyarakat, naskah tersebut kemudian diterbitkan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dengan bantuan Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Daerah Bali, Jawa, dan Sunda yang Di
sempumakan (Jakarta, 1976).
sempumakan (Jakarta, 1976).
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahsa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1977
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-09-20T06:44:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah