Ammatoa dalam kelembagaan komunitas adat Kajang
Hafid, Abdul
Komunitas adat kajang telah memengang teguh adat istiadat pengelolaan hutan, sekarang biar terpelihara dengan baik. dalam melestarikan lingkungan alam (hutan) tidak terlepas dari kepercayaan tehadap ajaran pasang, bahwa dunia yang di ciptakan oleh turi'e'A're'na (tuhan) beserta isinya haruslah dijaga keseimbangannya, terutama hutan. Oleh karenanya masyarakat adat kajang memandang alam sekitarnya (hutan ) sebagai bagian dan setara dengan ini. Oleh karna itu, haruslah selalu dijaga pelestarian alam (hutan), karna merusak hutan berarti merusak diri sendiri. Amma toa, dalam melaksanakannya peranannya, terutama terhadap pelanggaran adat yang terjadi di kawasan adat kajang, yang mengandung prinsip hubungan antara warga masyarakat dengan turi e'A're'na, antara sesama im dan hubungan im dengan lingkungannya. Seiap pelanggaran pasang bukan sejahanya merendahkan derajat pelanggaran dimata warga masyarakat adat kajang, melainkan mengusahakan warga masyarakat dan merusak lingkungan fisik kawasan adat.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-28T05:00:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah