Sinkronisasi peraturan tentang guru dan tenaga kependidikan
Karmidah, Karmidah; Listiawati, Nur; Krisna, Fransisca Nur’aini; Heriyati, Effi; Sabon, Simon Sili
Ketidaksinkronan bisa saja terjadi antara peraturan baik secara vertikal maupun secara horizontal. Ketidaksinkronan
tersebut sering menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kajian ini berupaya untuk menggambarkan ketidaksinkronan kebijakan berkaitan dengan penataan peraturan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan baik secara vertikal maupun horizontal, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, yang berkaitan dengan beban kerja guru, kualifikasi dan sertifikasi guru, dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan dengan beberapa peraturan lainnya. Hasil kajian ini telah merekomendasikan beban kerja guru terutama terjadi pada daerah sulit, tertinggal dan kepulauan serta upaya-upaya yang dilakukan guru untuk memenuhi beban kerja 24 jam per minggu.
tersebut sering menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kajian ini berupaya untuk menggambarkan ketidaksinkronan kebijakan berkaitan dengan penataan peraturan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan baik secara vertikal maupun horizontal, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, yang berkaitan dengan beban kerja guru, kualifikasi dan sertifikasi guru, dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan dengan beberapa peraturan lainnya. Hasil kajian ini telah merekomendasikan beban kerja guru terutama terjadi pada daerah sulit, tertinggal dan kepulauan serta upaya-upaya yang dilakukan guru untuk memenuhi beban kerja 24 jam per minggu.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-10-30T07:29:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah