Berbagai bentuk pemanfaatan bangunan indis di Kota Malang: pemikiran awal tentang pengelolaan BCB
Chawari, Muhammad
Penggunaan sumber daya arkeologis (BCB) di Indonesia diatur dalam UU No. 5 1992 tentang Kekayaan Budaya dan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 10 1993 tentang implementasi UU No. 5 1992. Menurut peraturan ini, kekayaan budaya dapat digunakan untuk banyak tujuan seperti agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan tujuan budaya. Makalah ini menggambarkan penggunaan beberapa bangunan kolonial di Kota Malang yang tidak hanya sesuai dengan peraturan tetapi juga menambah nilai ekonomis.
bangunan juga bisa dikaitkan dengan nilai ekonomis. Ada beberapa contoh di Malang yang menunjukkan penggunaan BCB berdasarkan nilai ekonomisnya, tetapi implementasinya cenderung individualistis dan belum mencapai tingkat internasional. Kegiatan praktis meliputi: Festival Malang atau Festival Lama Malang; memproduksi kaos dan stiker dengan gambar-gambar bangunan indis; memajang gambar-gambar bangunan indis di restoran, hotel, dan toko, dan juga membuat berbagai bentuk iklan lama oleh salah satu toko roti di Malang.
bangunan juga bisa dikaitkan dengan nilai ekonomis. Ada beberapa contoh di Malang yang menunjukkan penggunaan BCB berdasarkan nilai ekonomisnya, tetapi implementasinya cenderung individualistis dan belum mencapai tingkat internasional. Kegiatan praktis meliputi: Festival Malang atau Festival Lama Malang; memproduksi kaos dan stiker dengan gambar-gambar bangunan indis; memajang gambar-gambar bangunan indis di restoran, hotel, dan toko, dan juga membuat berbagai bentuk iklan lama oleh salah satu toko roti di Malang.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Tahun
- 2010
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-27T04:03:42Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah