Implementasi pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui pengembangan sekolah Adiwiyata dan penumbuhan Budi Pekerti di sekolah
Dalyana, Dalyana
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskreksikan tentang: (1) Pengertian pendidikan budaya dan karekter di sekolah, (2) Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa, (3) Sumber dan Jenis pendidikan budaya dan karakter bangsa, dan (4) Cara mengimplementasikan pendidikan budaya dan karakter bangsa di sekolah. Berdasarkan tujuan dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: (1) Pendidikan budaya dan karakter bangsa di sekolah adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar oleh pihak sekolah bersama – sama dengan pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lain yang berkompeten (2) Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa meliput fungsi: (a) pengembangan, (b) perbaikan dan penguatan, dan (c) penyaring. (3) Nilai–nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dikembangkan di sekolah itu bersumber dari: (a) Agama, (b) Pancasila, (c) Budaya, dan (d) Tujuan Pendidikan Nasional. Teridentifikasi sebanyak 18 nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa, yakni: (a) religius, (b) jujur (c) toleransi, (d) disiplin, (e) kerja keras, (f) kreatif, (g) mandiri, (h) demokratis, (i) rasa ingin tahu, (j) semangat kebangsaan, (k) cinta tanah air, (l) menghargai prestasi, (m) bersahabat/komunikatif, (n) cinta damai, (o) gemar membaca, (p) peduli lingkungan, (q) peduli sosial, dan (r) tanggung jawab. (4) Pendidikan budaya dan karakter bangsa di sekolah, dapat diimplementasikan melalui (a) pengembangan Sekolah Adiwiyata dan (b) Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-11-18T01:42:20Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah