Peningkatan kompetensi pedagogik guru PKN dalam penerapan pembelajaran kooperatif melalui supervisi klinis
Mursyid, Ahmad
Pengawas sekolah mempunyai tugas menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah dan bertanggung jawab meningkatkan kualitas proses belajar / bimbingan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Dari hasil supervisi yang telah strategi pembelajaran guru-guru PKn di SMP binaan kurang bervariasi dan kurang mengarah kepada student oriented. Penelitian tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam menerapkan pembelajaran kooperatif melalui supervisi klinis. Penelitian ini dilaksanakan dengan tindakan melalui dua siklus, yang masing-masing terdiri dari (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi dan (4) refleksi dengan subjeknya adalah 8 guru PKn di SMP binaan di kota Balikpapan. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen supervisi klinis dari buku petunjuk pelaksanan administrasi pendidikan. Hasil pengamatan yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa prosentasi kualifikasi baik dan baik sekali pada kompetensi pedagogik guru pada siklus II (rata-rata 87,5%) lebih tinggi dari pada siklus I (rata-rata 20%). Hasil penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran di kelas pada siklus II (84,37) juga lebih tinggi dari pada siklus I (69,06). Dengan demikian maka hasil penelitian tindakan ini dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru PKn dalam penerapan pembelajaran kooperatif di SMP binaan Kota Balikpapan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-27T03:11:50Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah