Pedoman: program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) melalui peningkatannkompetensi pembelajaran (PKP) berbasis zonasi
Supriano, Supriano
Program PKP merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini
peserta didik. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang
menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher
Order Thinking Skills (HOTS).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional
memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik.
Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.
Dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan
melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selama ini program
pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan
pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru
terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP ini lebih
memfokuskan pada upaya memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi
keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan peserta didik
melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini
dikembangkan.
melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini
peserta didik. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang
menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher
Order Thinking Skills (HOTS).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional
memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik.
Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.
Dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan
melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selama ini program
pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan
pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru
terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP ini lebih
memfokuskan pada upaya memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi
keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan peserta didik
melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini
dikembangkan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-09-27T06:46:37Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah