Peralatan produksi tradisional dan perkembangannya di daerah Bengkulu
Achmad, Ramli
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peralatan produksi dan distribusi tradisional di bidang pertanian yang digunakan masyarakat, untuk mengetahui bagaimana perkembangan peralatan produksi dan distribusi tradisional di bidang pertanian sebagai pengaruh masuknya teknologi modern dan untuk menginventarisasikan peralatan produksi dan distribusi tradisional di bidang pertanian.
Ruang lingkup penelitian ini meliputi wilayah daerah tingkat satu Propinsi Bengkulu yang terdiri dari 3 Kabupaten dan 1 Kotamadya. Wilayah Kabupaten Bengkuiu Seiatan dan Kabupaten Bengkulu Utara yang masih banyak mempunyai data-data mengenai perkembangan peralatan produksi tradisional yang mencerminkan kehidupan daerah Bengkulu pada umumnya, maka ruang lingkup geografis adalah pada kedua Kabupaten tersebut. Untuk kedua Kabupaten
tersebut sebagai sample adalah Desa Petai Kayu, Kecamatan
Talo di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Desa Aur Bayan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ruang lingkup penelitian ini meliputi wilayah daerah tingkat satu Propinsi Bengkulu yang terdiri dari 3 Kabupaten dan 1 Kotamadya. Wilayah Kabupaten Bengkuiu Seiatan dan Kabupaten Bengkulu Utara yang masih banyak mempunyai data-data mengenai perkembangan peralatan produksi tradisional yang mencerminkan kehidupan daerah Bengkulu pada umumnya, maka ruang lingkup geografis adalah pada kedua Kabupaten tersebut. Untuk kedua Kabupaten
tersebut sebagai sample adalah Desa Petai Kayu, Kecamatan
Talo di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Desa Aur Bayan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1990
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-06-02T23:42:20Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah