Petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar tahun 2017 (lampiran bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat)
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menegah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-03-23T15:48:50Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah