Perpindahan ibu kota negara suatu keharusan atau wacana
Sutikno, Sutikno
Wacana untuk memindahkan ibu kota negara telah berulangkali muncul, yakni ketika
timbul kejadian kritis akibat faktor sosial, ekonomi politik, lingkungan dan bencana. Ibu
kota negara mempunyai fungsi sentral bagi Pemimpin negara dalam melaksanakan tugas
kenegaraan. Kondisi aman, nyaman, kondusif dari ibu kota negara merupakan bagian
penting dalam memikirkan dan mengkoordinasikan jalannya pemerintahan agar negara
dan bangsa maju sejajar dengan negara maju lainnya, serta rakyatnya cerdas, sejahtera
secara berkeadilan. Ibu kota negara menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati
diri dan harga diri bangsa dan negara. Kondisi umum yang mencitrakan Jakarta sebagai
ibu kota negara adalah tata ruangnya semrawut, kemacetan lalu lintas banyak terjadi,
ketimpangan sosial ekonomi sangat tinggi, tata guna lahannya tumpang tindih,
pencemaran udara dan air telah terjadi, dan sering terlanda bencana banjir. Kondisi umum
tersebut memunculkan beberapa pertanyaan antara lain: masih layakkah Jakarta sebagai
ibu kota negara?; perpindahan ibu kota suatu keharusan atau wacana. Makalah ini
mencoba mendiskusikan pertanyaan tersebut dengan sudut pandang geografis.
Pendekatan keruangan, ekologis dan kewilayahan digunakan untuk mendiskusikan
kelayakan Jakarta sebagai ibu kota negara. Hasil diskusi terungkap bahwa Jakarta kurang
layak sebagai ibu kota negara, perpindahan ibu kota menjadi suatu keharusan yang
seharusnya dilaksanakan dan bukan lagi sebagai wacana. Beberapa alternatif lokasi
untuk memindahkan ibu kota negara pernah diwacanakan, perlu kajian yang mendalam
untuk menentukan dimana dan kapan harus direalisasikan perpindahannya.
timbul kejadian kritis akibat faktor sosial, ekonomi politik, lingkungan dan bencana. Ibu
kota negara mempunyai fungsi sentral bagi Pemimpin negara dalam melaksanakan tugas
kenegaraan. Kondisi aman, nyaman, kondusif dari ibu kota negara merupakan bagian
penting dalam memikirkan dan mengkoordinasikan jalannya pemerintahan agar negara
dan bangsa maju sejajar dengan negara maju lainnya, serta rakyatnya cerdas, sejahtera
secara berkeadilan. Ibu kota negara menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati
diri dan harga diri bangsa dan negara. Kondisi umum yang mencitrakan Jakarta sebagai
ibu kota negara adalah tata ruangnya semrawut, kemacetan lalu lintas banyak terjadi,
ketimpangan sosial ekonomi sangat tinggi, tata guna lahannya tumpang tindih,
pencemaran udara dan air telah terjadi, dan sering terlanda bencana banjir. Kondisi umum
tersebut memunculkan beberapa pertanyaan antara lain: masih layakkah Jakarta sebagai
ibu kota negara?; perpindahan ibu kota suatu keharusan atau wacana. Makalah ini
mencoba mendiskusikan pertanyaan tersebut dengan sudut pandang geografis.
Pendekatan keruangan, ekologis dan kewilayahan digunakan untuk mendiskusikan
kelayakan Jakarta sebagai ibu kota negara. Hasil diskusi terungkap bahwa Jakarta kurang
layak sebagai ibu kota negara, perpindahan ibu kota menjadi suatu keharusan yang
seharusnya dilaksanakan dan bukan lagi sebagai wacana. Beberapa alternatif lokasi
untuk memindahkan ibu kota negara pernah diwacanakan, perlu kajian yang mendalam
untuk menentukan dimana dan kapan harus direalisasikan perpindahannya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan: BPNB D.I. Yogyakarta
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-27T08:34:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah