Peranan wanita nelayan dalam kehidupan ekonomi keluarga di Tegal, Jawa Tengah
Sumarsono, Sumarsono; Novita, Ita; Silvana, Dahlia
Wanita sebagai salah satu anggota keluarga, seperti juga anggota keluarga yang lain mempunyai tugas dan fungsi dalam mendukung berkeluarga. Dahulu dan juga sampai sekarang masih ada anggoa masyarakat yang menganggap tugas wanita dalam keluarga adalah hanya melahirkan keturunan, mengasuh anak, melayani suami, dan mengurus rumah tangga. Dalam perkembangannya sekarang ternyata tugas atau peranan wanita dalam kehidupan keluarga semakin berkembang lebih luas lagi.
Sejalan dengan semakin kompleksnya bidang-bidang kehidupan
dalam masyarakat dan semakin beratnya beban ekonomi keluarga, peranan wanita dalam masyarakat dan keluarga semakin diperlukan. Hal ini semakin terasa pada masyarakat perkotaan. Wanita saat ini tidak saja berkegiatan di dalam lingkup keluarga. tetapi banyak diantara bidang-bidang kehidupan di masyarakt membutuhkan sentuhan kehadiran wanita dalam penanganannya. Peran wanita dalam ikut menopang kehidupan dan penghidupan keluarga semakin nyata.
Sejalan dengan semakin kompleksnya bidang-bidang kehidupan
dalam masyarakat dan semakin beratnya beban ekonomi keluarga, peranan wanita dalam masyarakat dan keluarga semakin diperlukan. Hal ini semakin terasa pada masyarakat perkotaan. Wanita saat ini tidak saja berkegiatan di dalam lingkup keluarga. tetapi banyak diantara bidang-bidang kehidupan di masyarakt membutuhkan sentuhan kehadiran wanita dalam penanganannya. Peran wanita dalam ikut menopang kehidupan dan penghidupan keluarga semakin nyata.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
- Tahun
- 1995
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-03-16T04:38:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah