Petunjuk pelaksanaan bantuan sertifikasi lembaga sertifikasi profesi (LSPP1)
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Tujuan Bantuan Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSPP1) adalah memfasilitasi pelaksanaan full assessment LSPP1 SMK. Pemberi Bantuan Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSPP1) adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2018. Bentuk Bantuan adalah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang. Bantuan dalam bentuk uang disalurkan dalam satu tahap
pembayaran.
pembayaran.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-07-01T08:08:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah