Gambar cadas prasejarah Indonesia
Harry, Widianto; Karina, Arifin; R. Cecep Eka, Permana; Pindi, Setiawan; Andi M, Said; Adhi Agus, Oktaviana
Gambar cadas dalam ranah pelestarian budaya yang termasuk warisan budaya bendawi (tangible cultural heritage) yang dilindungi oleh UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pelestarian budaya di sini mencakup pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan benda, situs atau kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk menjaga warisan tersebut dan meneruskannya kepada generasi kemudian. Pengembangan cagar budaya terkait dengan peningkatan nilai benda, situs atau kawasan melalui informasi dan promosi. Dokumentasi dan penerbitan buku mengenai gambar cadas ini adalah bagian dari upaya tersebut. Di samping meningkatkan perhatian publik penerbitan buku ini juga menjadi landasan bagi pemanfaatannya oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, maupun komunitas dan publik luas.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-02-20T08:19:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah